Laman

Senin, 02 Januari 2012

bimbingan dan konseling


BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.    Landasan Bimbingan dan Konseling
Kegiatan atau layanan bimbingan dan konseling haruslah dijalankan oleh orang yang professional. Oleh karena itu, layanan bimbingan dan konseling harus mempunyai landasan yang kokoh sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi klien. Solihin (2010:24) mengemukakan landasan bimbingan dan konseling yaitu:
1.      Landasan filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis, maupun estetis.
2.      Landasan Psikologis
Landasan psikologis adalah landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang ,menjadi sasaran layanan (klien).
3.      Landasan Sosial-Budaya
Landasan social-budaya adalah landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai factor yang berpengaruh terhadap perilaku individu.
4.      Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Landasan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah landasan yang dapat memberikan pemahaman bahwa konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tantang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian.

Selain landasan-landasan yang telah dipaparkan diatas terdapat juga landasan yuridis bimbingan dan konseling, yaitu tercantum dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 butir 6 yang mengemukakan bahwa konselor adalah pendidik., Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik, Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas pesrta didik dalam proses pembelajaran, dan Pasal 12 ayat (1b) yang mengatakan bahwa setiap peserat didik pada setiap satuan Pendidikan berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
B.     Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Setyawati dan Chudari (2007:6) mengemukakan bahwa  “Upaya pemberian bantuan yang dirancang dengan memfokuskan pada kebutuhan, kekuatan minat,dan isu-isu yang berkaitan dengan tahapan perkembangan anak dan merupakan bagian penting dan integral dari keseluruhan program pendidikan.”
C.    Tujuan Bimbingan dan Konseling
Solihin (2010:12) mengemukakan tujuan bimbingan dan konseling. Diantaranya yaitu:
1.      Tujuan Umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status social ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
2.      Tujuan Khusus
a.       Tujuan bimbingan konseling yang terkait dengan aspek pribadi social konseli adalah:
1)      Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2)      Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain.
3)      Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), serta mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
4)      Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif.
5)      Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
6)      Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat.
7)      Memiliki rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam bentuk komitmen  terhadap tugas atau kewajibannya.
8)      Memiliki kemampuan berinteraksi social (human relationship).
9)      Mamiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internau maupun dengan orang lain.
10)  Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
b.      Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah:
1)      Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin dalam proses belajar yang dialaminya.
2)      Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif.
3)      Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
4)      Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif.
5)      Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan.
6)      Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
D.    Pendekatan dalam Bimbingan dan Konseling
Myrick dalam Setyawati dan Chudari (2007:3) mengemukakan pendekatan dalam bimbingan dan konseling yaitu:
1.      Pendekatan Krisis, yaitu pembimbing menunggu munculnya suatu krisis dan dia bertindak membantu seseorang yang menghadapi krisis itu. Teknik yang digunakan dalam pendekatan ini adalah teknik-teknik yang secara pasti dapat mengatasi krisis itu.
2.      Pendekatan Remedial, yaitu guru memfokuskan bantuannya kepada upaya menyembuhkan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan yang tampak. Tujuan bantuan dari pendekatan ini adalah menghindarkan krisis yang mungkin terjadi.
3.      Pendekatan Preventif, yaitu mencoba mengantisipasi masalah-masalah generik (putus sekolah, berkelahi, kenakalan, merokok, dan sejenisnya) dan mencegah terjadinya masalah itu.
4.      Pendekatan Perkembangan, pendekatan perkembangan ini dipandang sebagai pendekatan yang tepat digunakan dalam tatanan sekolah karena pendekatan ini memberikan perhatian kepada tahap-tahap perkembangan siswa, kebutuhan, dan minat, serta membantu siswa mempelajari keterampilan hidup

E.     Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi bimbingan yang dikemukakan oleh Aquino dan Alviar (Thanyawi, 1995: 39) (dalam Setiawati dan Chudari, 2007: 20-21),  antara lain:
1.      Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan murid. Pemahaman itu meliputi pemahaman tentang diri sendiri (potensi dan kelemahan) dan lingkungan (keluarga, pendidikan, karir, social budaya dan nilai).
2.      Fungsi preventif, bantuan yang diberikan kepada murid bertujuan agar murid terhindar dari berbagai masalah yang dapat menghambat perkembangannya. Hambatan seperti kesulitan belajar, kekurangan informasi, masalah hubungan social dan sebagainya.
3.      Fungsi developmental, pelayanan yang diberikan dengan tujuan dapat membantu murid mengembangkan seluruh potensinya dengan terarah dan mantap.
4.      Fungsi kuratif, layanan yang membantu murid untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi baik di lingkungan sekolah maupun di luar  lingkungan sekolah.

F.     Asas-asas Bimbingan
1.         Asas kerahasiaan
Bimbingan dan konseling harus menjamin kerahasiaan klien , yaitu data atau keterangan tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain kecuali atas seizin klien.
2.         Asas kesukarelaan
Bimbingan dan konseling menghendaki adanya kesukarelaan klien untuk mengikuti atau menjalani pelayanan yang diperlukan baginya. Klien tidak dipaksa untuk mengikuti bimbingan.
3.         Asas keterbukaan
Bimbingan dan konseling menghendaki agar klien bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
1.         Asas kegiatan
Bimbingan dan konseling menghendaki agar klien berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan kegiatan bimbingan.
2.         Asas kemandirian
Bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: klien sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu yang mandiri.
3.         Asas kekinian
Bimbingan dan konseling menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan klien dalam kondisinya sekarang. Masa lalu dan masa depan hanya menjadi fakta penunjang.
4.         Asas kedinamisan
Bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap klien kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
5.         Asas keterpaduan
Bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu.
6.         Asas keharmonisan
Bimbingan dan konseling menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada.
7.         Asas keahlian
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional.
8.         Asas alih tangan kasus
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli.
9.         Asas Tut Wuri Handayani
Asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar BK secara keseluruhan dapat menciptakan suasana yang memberikan rasa aman, mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada murid untuk maju.

A.    Prinsip-prinsip Bimbingan
1.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Sasaran Pelayanan
a.    Bimbingan dan konseling melayani semua individu, tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, bangsa, agama, dan status social ekonomi.
b.    Bimbingan dan konseling berurusan dengan sikap dan tingkah laku individu yang terbentuk dari berbagai aspek kepribadian yang kompleks dan unik; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling perlu menjangkau keunikan dan kekompleksan pribadi individu.
c.    Untuk mengoptimalkan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai dengan kebutuhan individu itu sendiri perlu dikenali dan dipahami keunikan setiap individu dengan berbagai kekuatan, kelemahan, dan permasalahannya.
d.   Setiap aspek pola kepribadian yang kompleks seorang individu mengandung factor-faktor yang secara potensial mengarah kepada sikap dan pola-pola tingkah laku yang tidak seimbang. Oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan mengembangkan penyesuaian individu terhadap segenap bidang pengalaman harus mempertimbangkan berbagai aspek perkembangan individu.
e.    Meskipun individu yang satu dan lainnya adalah serupa dalam berbagai hal, perbedaan individual harus dipahami dan dipertimbangkan dalam rangka upaya yang bertujuan memberikan bantuan atau bimbingan kepada individu-individu tertentu, baik mereka itu anak-anak, remaja ataupun orang dewasa.
2.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Masalah Individu
a.       Meskipun pelayanan bimbinan dan konseling menjangkau setiap tahap dan bidang perkembangan dan kehidupan individu, namun bidang bimbingan pada umumnya dibatasi hanya pada hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental dan individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak social dan pekerjaan, dan sebaliknya pengaruh kondisi lingkungan terhadap kondisi mental dan fisik individu.
b.      Keadaan social, ekonomi, dan politik yang kurang menguntungkan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi perhatian dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
3.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Program Pelayanan
a.       Bimbingan dan konseling merupakan bagian intergral dari proses pendidikan dan pengembangan; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus disusun dan dipadukan sejalan dengan program pendidikan dan pengembangan secara menyeluruh.
b.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lembaga. Kebutuhan individu dan masyarakat.
c.       Program bimbingan dan konseling disusun dan diselenggarakan berkesinambungan kepada anak-anak sampai dengan orang dewasa; di sekolah misalnya dari jenjangf pendidikan Taman Kanak-Kanak sampai perguruan tinggi.
d.      Terhadap pelayanan bimbingan dan konseling hendaknya diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sejauh mana hasil dan manfaat yag diperoleh, serta mengetahui kesesuaian antara program yang direncanakan dan pelaksanaanya.
4.      Prinsip-prinsip Berkenaan dengan Pelaksanaan Layanan
a.       Tujuan akhir bimbingan dan konseling adalah kemandirian setiap individu; oleh karena itu pelayanan bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk mengembangkan klien agar mampu membimbing diri sendiiri dalam menghadapi setiap kesulitan atau permasalahan yang dihadapinya.
b.      Dalam proses konseling, keputusan yang diambil dan hendak dilakukan oleh klien hendaklah atas kemauan klien sendiri, bukan karena kemauan atau desakan dari konselor.
c.       Permasalahan khusus yang dialami klien (untuk semua usia) harus ditangani oleh (dan kalau perlu dialihtangankan kepada) tenaga ahli dalam bidang yangf relevan dengan permasalahan khusus tersebut.
d.      Bimbingan dan konseling adalah pekerjaan professional; oleh karena itudilaksanakan oleh tenaga ahli yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus dalm bidang bimbingan dan konseling.
e.       Guru dan orang tua memiliki tanggung jawab yang berkaitan dengan pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu kerjasama antara konselor dengan guru dan orang tua amat diperlukan.
f.       Untuk mengelola pelayanan bimbingan dan konseling yang baik dan sejauh mungkin memenuhi tuntutan individu, program penilaian dan pengukuran terhadap individu hendaknya dilakukan , dan himpuman data yang memuat hasil pengukuran dan penilaian itu dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik. Dengan pengadministrasian instrumen  yang bener-benar dipilih dengan baik, data kgusus tentang kemampuan mental, hasil belajar, bakat dan minat, dan berbagai ciri kepribadian hendaknya dikumpulkan, disimpan dan dipergunakan sesuai dengan keperluan.
g.      Organisasi program bimbingan hendaknya fleksibael, disesuaikan dengan kebutuhan individu dengan lingkungannya.
h.      Tanggung jawab pengelolaan program bimbingan dan konseling hebdaknya diletakkan di pundak seorang pimpinan program yang terlatih dan terdidik secara khusus dalam pendidikan bimbingan  dan konseling, bekerjasama dengan staf dan personal, lembaga di tempat ia bertugas dan lembaga-lembaga lain yang dapat menunjang program bimbingan dan konseling.
i.        Penilaian secara periodic peril dilakukan terhadap program yang sedang berjalan. Kesuksesan pelaksanaan program diukur dengan melihat sikap-sikap mereka yang berkepentingan dengan program yang disediakan (baik pihak-pihak yang melayani maupun dilayani), dan perubahan tingkah laku mereka yang prnah dilayani.
B.     Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Prayitno (dalam depdiknas, 2003:30) mengemukakan berbagai layanan yang perlu dilakukan dalam pelayanan bimbingan dan konseling, diantaranya yaitu:
1.      Layanan orientasi
Layanan orientasi adalah layanan bimbingan yang dilakukan untuk memperkenalkan siswa baru dan atau seseorang terhadap lingkungan yang baru dimasukinya.
2.      Layanan informasi
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan informasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan pesrta didik.
3.      Layanan penempatan dan penyaluran
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan dan penyaluran di dalam kelas dan kelompok belajar) sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kondisi pribadinya.
4.      Layanan pembelajaran
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan pesrta didik mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5.      Layanan konseling perorangan
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru dalam rangkapembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6.      Layanan bimbingan kelompok
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memoeroleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama dari guru) dan/atau membahas secara bersama-sama pokok bahasab (topic) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan tertentu.
7.      Layanan konseling kelompok
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok. Masalah-masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh masimg-masing anggota kelompok. 
DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Priyatno, dan Erman, A. (1994). Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Setiawati, dan Ima, N.C. (2007). Bimbingan dan Konseling. Bandung: UPI Press
Solihin, M.N.E.I. (2010). Bimbingan Konseling untuk Anak. Jakarta: Trans Mandiri Abadi.